Kabupaten Pulau Taliabu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara dengan ibukota di Bobong.
Sebagai respon terhadap amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 dan Permendagri terkait integrasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) bertransformasi menjadi BAPPERIDA untuk memperkuat basis riset dan inovasi dalam setiap kebijakan perencanaan pembangunan daerah.